*Kompol Kasman Cek Langsung Pelayanan Regident, Pastikan Masyarakat Diberikan Pelayanan Maksimal*
*Tak Sekadar Duduk di Ruangan, Kompol Kasman Blusukan Cek Pelayanan BPKB hingga Samsat*
*Pelayanan Harus Transparan! Kompol Kasman Tegaskan Pelayanan yang Akutabel dan Humanis*
*Kompol Kasman Perketat Pengawasan Pelayanan Regident: Cepat, Terbuka, dan Akuntabel*
MAKASSAR – Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan Kompol Kasman melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor di jajaran Ditlantas Polda Sulsel. Kamis (17/09/2026)
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, sesuai prosedur, transparan, serta bebas dari pungutan di luar ketentuan. Dalam pengecekan tersebut, Kompol Kasman meninjau sejumlah titik pelayanan, di antaranya pelayanan BPKB, cek fisik kendaraan, serta pelayanan pada Samsat.
Kompol Kasman didampingi Kasi BPKB Kompol Asep Wahyudi dan Kasi STNK Kompol Aziz melihat secara langsung proses pelayanan yang diberikan petugas kepada masyarakat, mulai dari tahapan administrasi hingga proses pelayanan kendaraan bermotor. Ia juga berinteraksi dengan personel maupun masyarakat untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan.
Tidak hanya melakukan pengecekan dari sisi administrasi dan prosedur, Kompol Kasman juga hadir langsung di tengah masyarakat dan menyapa para wajib pajak maupun masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan di satuan pelayanan Regident, baik pada pelayanan BPKB maupun Samsat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Setiap tahapan pelayanan harus dilakukan secara transparan dan terbuka,” ujar Alumni Akpol Tahun 2010 ini.
Ia menegaskan, personel yang bertugas pada pelayanan Regident maupun Samsat harus mengedepankan sikap profesional, humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas terkait persyaratan, mekanisme, waktu pelayanan maupun biaya yang memang telah ditentukan sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Kalau memang ada biaya yang harus dibayarkan masyarakat, harus jelas dasar dan ketentuannya. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Pengecekan secara langsung tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya praktik pungutan liar (pungli) maupun penyimpangan dalam proses pelayanan.
Kompol Kasman juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menjadikan masyarakat hanya sebagai objek pelayanan, tetapi memberikan pelayanan dengan mengedepankan prinsip kepastian, keterbukaan dan kemudahan.
“Kualitas pelayanan bukan hanya soal cepat, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik, mendapatkan kepastian dan memperoleh informasi yang benar,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelayanan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan standar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kompol Kasman juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga kualitas pelayanan dengan menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai prosedur atau indikasi pungutan di luar ketentuan, silakan disampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” jelasnya.
Ditlantas Polda Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, pelayanan humanis dan pencegahan pungutan liar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah, terbuka dan memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
