September 17, 2026

Kesultanan Gowa Siapkan 1.000 Pasukan dan Kerahkan Pasukan Berkuda untuk Aksi Akbar 5–6 Agustus 2026, Desak Pencabutan Perda LAD

IMG-20260801-WA0036

 

GOWA – Kesultanan Gowa menyatakan telah menyiapkan sekitar 1.000 pasukan untuk mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar pada 5–6 Agustus 2026. Seluruh pasukan berkuda Kesultanan Gowa juga dijadwalkan turut ambil bagian dalam aksi tersebut sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan eksistensi masyarakat adat.

Penasehat Hukum Kesultanan Gowa, Wawan Nur Rewa, SH, menegaskan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan untuk memastikan aksi berjalan sesuai rencana.

“Massa 1.000 pasukan sudah disiapkan dan seluruh pasukan berkuda Kesultanan Gowa kita kerahkan,” ujar Wawan.

Menurutnya, keterlibatan pasukan berkuda bukan hanya menjadi bagian dari prosesi adat, tetapi juga melambangkan semangat perjuangan dalam mengawal aspirasi masyarakat hukum adat Gowa.

Aksi yang akan berlangsung selama dua hari itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa terkait tuntutan pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD). Kesultanan Gowa menilai regulasi tersebut perlu ditinjau kembali dan diganti dengan aturan baru yang dinilai lebih mengakomodasi keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain diikuti sekitar seribu peserta, aksi tersebut akan diwarnai dengan prosesi adat dan iring-iringan pasukan berkuda yang menjadi bagian dari identitas budaya Kesultanan Gowa. Kehadiran pasukan berkuda diharapkan menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan warisan budaya Kerajaan Gowa yang telah mengakar di tengah masyarakat.

Wawan menegaskan seluruh peserta aksi diimbau menjaga ketertiban, mematuhi aturan hukum, serta menghormati aparat keamanan yang bertugas mengawal jalannya kegiatan. Ia berharap seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung damai, tertib, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat mengganggu situasi.

Kesultanan Gowa juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan aksi tersebut sebagai momentum penyampaian aspirasi secara bermartabat dan konstitusional. Menurutnya, perjuangan masyarakat adat harus dilakukan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai persatuan, budaya, dan penghormatan terhadap hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD Kabupaten Gowa terkait rencana aksi tersebut maupun tuntutan pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah.