Dugaan Pungli dan Jual Beli Jabatan Seleksi Kepsek Tahun 2025 Kembali Disorot
MAKASSAR – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan dugaan jual beli jabatan dalam proses seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) Tahun 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar kembali menjadi sorotan LPPHI pusat
Hingga saat ini, LPPHI PUSAT mempertanyakan perkembangan penanganan berbagai dugaan yang sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Inspektorat Kota Makassar dinilai belum memberikan penjelasan yang cukup terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Begitu pula DPRD Kota Makassar yang sebelumnya terlihat begitu serius dan bersemangat untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan pungli dan jual beli jabatan Kepsek di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Namun, seiring berjalannya waktu, pemberitaan terkait kasus tersebut perlahan menghilang dan seolah-olah ditelan bumi Ungkapnya LPPHI PUSAT
Kondisi ini kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Ada apa dengan penanganan kasus dugaan pungli dan jual beli jabatan dalam seleksi Kepsek Tahun 2025 tersebut? Mengapa hingga saat ini belum ada penjelasan yang jelas kepada publik mengenai siapa saja pihak atau aktor yang diduga berada di balik peristiwa tersebut?
Publik berharap Inspektorat Kota Makassar, DPRD Kota Makassar, serta aparat dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Jika memang terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum dan sanksi harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan proses seleksi Kepala Sekolah di Kota Makassar berjalan secara jujur, profesional, dan bebas dari praktik pungli maupun jual beli jabatan.
LPPHI PUSAT kini menunggu kejelasan: siapa sebenarnya aktor di balik dugaan pungli dan jual beli jabatan dalam seleksi Kepsek Tahun 2025 di Dinas Pendidikan Kota Makassar?
